Suara.com - Polda Metro Jaya sudah menangkap dua orang terduga pelaku pemukulan terhadap korban berinisial Justin Frederick di ruas jalan Tol Tebet pada Sabtu (4/6/2022). Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial terlebih menggunakan mobil berpelat RFH.
Hal tersebut pun langsung dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi usai dikonfirmasi.
"Sudah (ditangkap)," kata Hengki dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Hengki menyebut dua orang terduga pemukulan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Korban yang Dipukuli di Ruas Tol Bernama Justin Frederick, Pelaku Pakai Mobil Berpelat RFH
"Keduanya kami amankan. Kami periksa malam ini," ucap Hengki
"Tahan sesuai kapasitasnya," imbuhnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan.
"Iya benar," kata Zulpan dikonfirmasi,
Zulpan menyebut peristiwa itu terjadi di ruas jalan Tol Tebet menuju Cawang pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.
Meski begitu, Zulpan belum dapat menyampaikan pemicu terjadinya pemukulan tersebut. Ia, hanya menyampaikan bahwa korban yang melaporkan berinisial JF.
Untuk bukti laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Kasus inipun, kata Zulpan, tengah diusut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.