Viral Video Pria Dipukuli di Ruas Tol Tebet, Polda Metro Jaya: Korban Sudah Buat Laporan Polisi

Sabtu, 04 Juni 2022 | 20:32 WIB
Viral Video Pria Dipukuli di Ruas Tol Tebet, Polda Metro Jaya: Korban Sudah Buat Laporan Polisi
Seorang pria yang belum diketahui indentitasnya menjadi korban pemukulan di ruas jalan tol dalam kota, pada siang hari. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria yang belum diketahui indentitasnya menjadi korban pemukulan di ruas jalan tol dalam kota, pada siang hari. Peristiwa pemukulan itu pun viral di media sosial pada Sabtu (4/6/2022).

Dari video berdurasi sekitar 20 detik itu diunggah oleh akun instagram @dashcam_owner_indonesia. Seorang laki-laki nampak dipukuli bertubi tubi hingga tersungkur oleh pria memakai jas berwarna merah.

Pria yang dipukuli pun sempat kembali berdiri, Namun kembali mendapatkan bogem mentah dari pria memakai jas merah itu.

Sempat terjadi adu debat antara korban pemukulan dengan salah satu rekan pria ber jas merah yang memakai batik lengan panjang.

Baca Juga: Terungkap! Mayat di Tol Cipondoh Tangerang Ternyata Dibunuh Mantan Pacar dan Kekasih Baru

Dalam video tersebut juga memperlihatkan mobil itu bernomor polisi B 1146 RFH yang digunakan oleh pelaku yang memukuli korban tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui, penyebab pasti peristiwa apa yang mengakibatkan korban dipukuli di dalam ruas jalan tol.

Dari informasi, bahwa korban yang mengalami pemukulan sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan.

"Iya benar," kata Zulpan dikonfirmasi,

Baca Juga: Dituduh Lakukan Penipuan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Zulpan menyebut peristiwa itu terjadi di ruas jalan Tol Tebet menuju Cawang pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.

Meski begitu, Zulpan belum dapat menyampaikan pemicu terjadinya pemukulan tersebut. Ia, hanya menyampaikan bahwa korban yang melaporkan berinisial JF.

Untuk bukti laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Kasus inipun, kata Zulpan, tengah diusut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI