Suara.com - Keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melangsungkan sholat ghaib setelah mengikhlaskan kepergian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss pada Kamis, (26/5/2022). Kendati demikian proses pencarian Eril yang memasuki hari ke-9 masih terus dilakulan hingga saat ini. Lalu bagaimana status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam?
Apakah seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam disebut mati syahid? Ketahui jawabannya dalam artikel ini.
Hingga saat ini status pencarian Eril telah berubah menjadi drowned person (orang tenggelam), dari yang sebelumnya missing person (orang hilang). Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI Jawa Barat mengajak masyarakat untuk melakukan sholat ghaib.
Sholat ghaib dilakukan mengisyaratkan bahwa Eril kemungkinan sudah meninggal. Dengan pertimbangan keterangan keluarga dan syariat Islam, jenazah Eril yang belum ditemukan harus segera dilakukan sholat ghaib.
Baca Juga: Apa itu Syahid Akhirat? Keadaan Eril Anak Ridwan Kamil yang Dinyatakan Ulama
Lantas bagaimana hukum status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam? Simak penjelasannya berikut.
Melansir dari situs resmi NU Online, orang yang tenggelam termasuk ke dalam golongan orang yang mati syahid. Adapun ketetapan ini sesuai dengan hadits Nabi yang artinya:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah SAW bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.” (HR An-Nasa`i)
Mati syahid merupakan kematian seorang muslim yang memperjuangkan kebenaran dan keikhlasan untuk menegakkan nama Allah SWT. Sehingga mati syahid menjadi kematian yang paling mulia di sisi Allah SWT bagi umat Islam. Dalam hukum Islam, orang yang termasuk mati syahid adalah mereka yang mati saat berperang karena memperjuangkan kebenarang. Disebutkan bahwa kematian mereka dihadiri oleh para malaikat.
Ternyata, syahid di jalan Allah tak hanya diraih oleh mereka yang berperang. Seperti yang di sebutkan di atas, orang yang meninggal karena tenggelam juga termasuk ke dalam golongan mati syahid.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu berikut.
“Syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya."
Keutamaan Orang Mati Syahid
Seperti yang telah dijelaskan di atas, kedudukan orang yang mati syahid sangatlah mulia disisi Allah SWT. Diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat seratus derajat yang dipersiapkan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah, dan jarak antara tingkat yang satu dengan yang lainnya sama seperti jarak antara langit dan bumi, dan jika kalian meminta kepada Allah maka mintalah surga firdaus, sebab dia adalah surga yang paling tengah dan tingkat surga yang paling tinggi. Aku melihatnya beliau bersabda: dan di atasnya adalah Arsyi Allah yang Maha Pengasih dan darinya terpancar sungai-sungai surga.”
Demikian tadi ulasan mengenai status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari