Suara.com - Penantian keluarga untuk dapat mengungkap tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua belum menemukan titik terang. Bahkan kekinian, pihak keluarga masih menanti keadilan.
Melihat adanya kasus tersebut, Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai lambatnya proses hukum karena sikap internal TNI yang masih tertutup, guna menjaga citranya.
"Ketertutupan informasi menjadi hal paling sering terjadi di kasus kekerasan oleh anggota TNI. Ini salah duanya, karena peradilan militer yang belum direformasi dan upaya untuk menjaga citra," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
Padahal, menurutnya di tingkat Kodam, kasus ini bisa terungkap dengan cepat.
Baca Juga: Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika
"Jajaran dari tingkat Kodam pun bisa menjajaki kasus tersebut dan melaporkannya ke tingkat pidana," ujar Rivanlee.
Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkara, KontraS mendesak agar kasus tersebut diselesaikan secara pidana.
"Panglima harus dorong ke ranah pidana. Di sisi lain harus evaluasi Pangdam dan jajaran tempat korban bekerja supaya perbaikannya menyeluruh," kata Rivanlee.
Selain itu, ia meminta agar nantinya peradilannya harus dilaksanakan secara terbuka.
"Mengingat selama ini proses yang terjadi cenderung tertutup, dibuktikan dengan keluhan ibu korban," ujar Rivanlee.
Baca Juga: Panglima TNI Beri Atensi Dugaan Kasus Kekerasan Prajurit di Papua, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban
Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama
Ibu dari Sertu Marctyan Bayu Pratama, Sri Rejeki mengungkap kejanggalan kematian putranya. Dia menduga kematian anaknya karena dianiaya oleh dua orang seniornya, ketika bertugas di Timika Papua.
"Putra saya meninggal dunia enam bulan yang lalu saat bertugas di Timika. Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji," ungkap Sri Rejeki kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) lalu.
Dia memaparkan, dua hari sebelum peristiwa tragis menimpa putranya, yang bersangkutan sempat menghubungi melalui video call. Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun setelah itu, justru dikabarkan meninggal dunia.
Dia memaparkan, dua hari sebelum peristiwa tragis menimpa putranya, yang bersangkutan sempat menghubungi melalui video call. Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
Saat prosesi pemakaman, dirinya sempat melihat jasad putranya tersebut. Namun, sempat dihalangi. Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Melihat itu, dirinya curiga. Ditambah, hasil outopsi belum diterima hingga saat ini. Dia menduga, kematian putranya tidak wajar.
Sri Rejeki lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu. Hingga akhirnya, dia mendapat informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. Hal itu, diluar sepengetahuan satuannya.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.
Namun, dia heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial. Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.
"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Terkait dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.
"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.
Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.
Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.
Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Kondisi tersebut jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu. Padahal, ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.
"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, untuk itikad baik dari oknum yang bersangkutan.
"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mendapat laporan soal tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama. Mendiang Marctyan diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya di Timika, Papua.
"Saya belum menerima laporan dari orang tua prajurit yang anaknya tewas karena dugaan penganiayaan," kata Andika saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Kendati demikian, Andika berkomitmen akan melakukan investasi guna mengusut dugaan kekerasan di lingkungan militer tersebut. Mantan KSAD itu mengatakan kalau dirinya akan melakukan investasi pada setiap kejadian baik yang dilaporkan maupun tidak.
"Tapi terlepas dari ada atau tidaknya laporan dari warga masyarakat (maupun orang tua korban), setiap laporan dari satuan bawah tentang prajurit yang meninggal pasti akan saya investigasi."