Suara.com - Penantian keluarga untuk dapat mengungkap tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua belum menemukan titik terang. Bahkan kekinian, pihak keluarga masih menanti keadilan.
Melihat adanya kasus tersebut, Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai lambatnya proses hukum karena sikap internal TNI yang masih tertutup, guna menjaga citranya.
"Ketertutupan informasi menjadi hal paling sering terjadi di kasus kekerasan oleh anggota TNI. Ini salah duanya, karena peradilan militer yang belum direformasi dan upaya untuk menjaga citra," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
Padahal, menurutnya di tingkat Kodam, kasus ini bisa terungkap dengan cepat.
"Jajaran dari tingkat Kodam pun bisa menjajaki kasus tersebut dan melaporkannya ke tingkat pidana," ujar Rivanlee.
Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkara, KontraS mendesak agar kasus tersebut diselesaikan secara pidana.
"Panglima harus dorong ke ranah pidana. Di sisi lain harus evaluasi Pangdam dan jajaran tempat korban bekerja supaya perbaikannya menyeluruh," kata Rivanlee.
Selain itu, ia meminta agar nantinya peradilannya harus dilaksanakan secara terbuka.
"Mengingat selama ini proses yang terjadi cenderung tertutup, dibuktikan dengan keluhan ibu korban," ujar Rivanlee.
Baca Juga: Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika
Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama