Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan KPK belum mengetahui keberadaan anggota PDI Perjuangan Harun Masiku yang telah menjadi tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya pastikan, kalau kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan (Harun), dimana posisi, tentu kami sudah akan melakukan penangkapan. Kami tidak akan ragu untuk terus berupaya untuk menangkap," kata Alex, Sabtu (4/6/2022).
Alex mengatakan KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki akses di dalam negeri hingga internasional.
"Kami informasikan juga bahwa kami sudah berkirim surat kepada Polri, bukan berarti kami itu terus diam saja, kami minta kepolisian RI yang memiliki jaringan apa aparat sampai ke pelosok-pelosok Indonesia," kata Alex.
"Bahkan punya kerja sama internasional lewat interpool itu untuk juga membantu kami untuk mencari keberadaan HM (Harun Masiku) tersebut."
KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara yang merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk menahan Harun.
KPK sudah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap itu.