Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:27 WIB
Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya
apakah BSU 2022 sudah cair - Ilustrasi menerima bantuan, gaji, upah, THR (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap karyawan/pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 berhak untuk memperoleh BSU (bantuan subsidi upah) dari Kemenker. Banyak pekerja yang setiap harinya mempertanyakan apakah bsu 2022 sudah cair atau belum.

Pencairan BSU sebelumnya dikabarkan akan cair bulan April 2022, namun mundur. Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah BSU 2022 sudah cair atau belum? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, untuk memperoleh BSU, salah satu syarat yang perlu dipenuhi para karyawan PHK yakni tertuang dalam database BPJS Ketenagakerjaan. Namun yang jadi pertanyaan, apakah BSU 2022 sudsmah cait atau? Pasalnya, hingga saat ini informasinya masih simpang siur.

Mengenai pencairan BSU 2022, Kemnaker menyampaikan bahwa BLT subsidi gaji atau BSU untuk pekerja/karyawan saat ini belum bisa disalurkan. Dita Indah Sari sekalu Staf Khusus Menaker menyatakan, pencairan BSU 2022 ini harus menunggu aturannya selesai. Dia menambahkan, saat ini regulasi tersebut masih dalam proses penyusunan dan masih butuh waktu untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: 5 Langkah Cara Cek BLT 1 Juta, Cukup Pakai Ponsel dan Internet

Dia juga menambahkan, dalam regulasi tersebut perlunya ada aturan atau ketentuan tentang kriteria penerima BSU. Persiapan yang belum rampung ini yang membuat gagalnya pencairan BSU pada bulan April kemarin.

Lantas, apakah BSU 2022 sudah cair sekarang atau belum? Pihak Kemenker menjelaskan bahwa tahun ini BSU akan langsung disalurkan ketika seluruh tahapan seperti ketentuan atau kriterianya sudah siap.

Perlu diketahui bahwa kabarnya tahun ini pemerintah menyalurkan BSU 2022 untuk setidaknya 8,8 juta pekerja. Itu artinya, tidak semua pekerja/karyawan menerima BSU. Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU, jika berkaca pads tahun sebelumnya, pekerja bisa mengecek nama mereka sendiri secara online.

Untuk mengetahui daftar penerima BSU, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara. Adapun cara cek penerima BSU melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun caranya sebagai berikut:

Setelah melewati tahapan di atas, Anda dapat melihat tentang status Anda apakah tercantum dalam daftar penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Apakah BSU BPJS dipotong Admin? Begini Kata Kemenaker

Selain melalui cara yang disebutkan di atas, Anda bisa juga cek daftar penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175. Semoga informasi ini bermanfaat.

Begitulah penjelasan apakah BSU 2022 sudah cair atau belum. Untuk memastikan anda termasuk dalam nama penerimanya silahkan ikuti langkah-langkah di atas.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI