Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima artis Nirina Zubir di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022). Kehadiran Nirina tersebut guna menyampaikan kasus persoalan tanah yang tengah dihadapinya.
Nirina menjadi salah satu dari sekian korban permainan mafia tanah di mana sertifikat tanah orang tuanya dijual oleh mantan asisten rumah tangga keluarganya. Penjualan sertifikat tanah itu juga melibatkan oknum notaris.
"Hari ini saya senang, sebagai warga, bisa mengeluarkan keluh kesah untuk berbicara langsung kepada Pak Mahfud dan mencari titik terang di dalam kasus mafia tanah yang sedang ramai saat ini," kata Nirina usai bertemu Mahfud.
Sebagai warga yang belum pernah berurusan dengan hukum, Nirina langsung meminta pencerahan kepada Mahfud, khususnya terkait rencana pembentukan tim lintas kementerian yang akan melakukan penilaian atas kasus-kasus pertanahan yang bermasalah dan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Terlibat Kasus Mafia Tanah, Seorang Kades di Bintan Jadi Buronan Polisi: Palsukan Surat Lahan 48 Ha
"Tadi aku minta pencerahan dari bapak, ini tim yang baru dibentuk bagaimana, bedanya dengan sebelumnya dengan satgas mafia tanah bagaimana, ternyata ini lebih intensif lagi. Jadi, Buat kami lumayan menenangkan lah ya, karena kami korban-korban ini kan gak tahu apa lagi yang harus dilakukan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan kalau dirinya banyak menerima laporan dari korban mafia tanah. Namun ia menyebut kalau urusan mafia tanah itu bukan sesuatu yang mudah.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta para pihak terkait serta para penegak hukum agar berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Banyak sekali laporan yang masuk. Ada juga yang sudah tinggal diatas lahan itu turun-temurun, tiba-tiba diusir karena disitu mau dibangun apartemen oleh pengembang. Padahal dia tidak merasa menjual tanahnya, lalu mengadu malah dia diusir," jelas Mahfud.
Baca Juga: Nirina Zubir Minta Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihadirkan dalam Sidang Tatap Muka