KPK Buka Peluang Dalami Aliran Uang Suap kepada Eks Walkot Yogyakarta untuk Izin Bangun Apartemen

Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:40 WIB
KPK Buka Peluang Dalami Aliran Uang Suap kepada Eks Walkot Yogyakarta untuk Izin Bangun Apartemen
Petugas menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022), terkait dengan penetapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam OTT pun tim satgas KPK menyita uang mencapai 27.258 ribu dolar Amerika Serikat di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta. Uang itu berasal dari tersangka Oon untuk diberikan kepada Haryadi.

"Untuk proses penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama sampai dengan 22 Juni 2022,"

Haryadi Suyuti akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara, untuk Nurwidhihartana ditahan di Polres Jakarta Pusat. Untuk tersangka, Triyanto Budi Yuwono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Untuk tersangka Oon Nusihono dititipkan di Rutan KPK pada Kavling C1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI