Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:30 WIB
Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [ANTARA/Genta Tenri Mawangi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mendapatkan laporan soal tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama. Mendiang Marctyan diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya di Timika, Papua.

"Saya belum menerima laporan dari orang tua prajurit yang anaknya tewas karena dugaan penganiayaan," kata Andika saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Kendati demikian, Andika berkomitmen akan melakukan investasi guna mengusut dugaan kekerasan di lingkungan militer tersebut. Mantan KSAD itu mengatakan kalau dirinya akan melakukan investasi pada setiap kejadian baik yang dilaporkan maupun tidak.

"Tapi terlepas dari ada atau tidaknya laporan dari warga masyarakat (maupun orang tua korban), setiap laporan dari satuan bawah tentang prajurit yang meninggal pasti akan saya investigasi," kata dia.

Meninggal Tidak Wajar

Kabar dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Sertu Marctyan tewas itu pertama kali disampaikan oleh sang ibu, Sri Rejeki (50).

Seorang ibu asal Solo itu menceritakan nasib naas yang menimpa putranya yakni Sertu Marctyan Bayu Pratama yang meninggal dunia saat bertugas di Timika, Papua.

Dia menceritakan jika putra kesayangannya itu meninggal dunia secara tidak wajar dan diduga akibat penganiayaan.

Sri Rejeki pun menuntut keadilan atas kematian putranya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Ogah Bicara Nyapres atau Tidak, Gatot Nurmantyo seusai Temui MPR: Jangan sampai 3 Periode Itu Terjadi

"Putra saya meninggal dunia enam bulan yang lalu saat bertugas di Timika. Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji," ungkap Sri Rejeki didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti, Kamis (2/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI