Soroti Irjen Sigid Maju jadi Pimpinan Komnas HAM, KontraS Sebut Polri Langganan Dilaporkan Kasus HAM

Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:39 WIB
Soroti Irjen Sigid Maju jadi Pimpinan Komnas HAM, KontraS Sebut Polri Langganan Dilaporkan Kasus HAM
Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto. (Sumber foto: ptik.lemdiklat.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti lolosnya Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). KontraS menyebut, majunya Sigit dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

"Diloloskannya anggota polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam seperti misalnya Kompolnas yang kemudian akan mampu mencegah atau merekomendasikan hal secara konkret dalam perbaikan Polri. Sehingga, akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam rilisnya kepada Suara.com, Jumat (3/5/2022).

Terlebih merujuk data Komnas HAM, sepanjang 2020-2021, dari 1.162 kasus kekerasan aparat negara yang ditangani, sebanyak 480 kasus berkaitan dengan kerja penegakan hukum oleh polisi.

"Dari data Komnas HAM hingga tahun 2021 mengatakan Polri sebagai aktor yang paling sering dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM dan tidak ada perbaikan. Lalu bagaimana jika nanti terpilih calon komisioner dari Polri?" kata Rivanlee mempertanyakan.

Baca Juga: Soroti Lolosnya Irjen Sigid Jadi Calon Komisioner Komnas HAM, KontraS: Proses Pemilihan Harus Profesional

Lebih lanjut, KontraS menyinggung nama Ketua KPK, Firli Bahuri, yang sama-sama berlatar belakang polisi. Menurut KontraS, langkah diambil Sigid tak lepas anggota polisi terdahulu tersebut menjabat di luar lingkungan kepolisian.

Kantor Komnas HAM. [komnasham.go.id]
Kantor Komnas HAM. [komnasham.go.id]

"Kami melihat lolosnya Sigid tidak lepas dari sepak terjang pendahulunya seperti Firli Bahuri yang melintas ke institusi sipil lain yang kini menjadi Ketua KPK," kata Rivanlee.

Atas hal tersebut KontraS memberikan dua desakannya ke Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM.

  1. Panitia seleksi memperhatikan proses pemilihan calon komisioner tak hanya melalui persyaratan administratif namun harus melihat keseluruhan aspek secara holistik.
  2. Panitia seleksi membuka indikator dan alat uji dalam seleksi di luar dari public hearing nantinya untuk melihat kapasitas dari masing-masing calon juga mendorong transparansi pansel agar publik bisa konsisten mengawal.

Jenderal Polisi Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM

Seperti diketahui, seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, meloloskan 50 nama calon Komisioner Komnas HAM. Puluhan nama tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, di antaranya aktivis, pengacara, aparatur sipil negara (ASN)/pensiunan, jurnalis, dan akademisi.

Baca Juga: Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI

Merujuk pada pengumuman Komnas HAM bernomor NOMOR: 45/PANSEL-KH/V/2022, terdapat calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Berdasarkan informasi dihimpun Suara.com, Remigius berpangkat Irjen dan pernah menjadi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Utara, hingga akhirnya dia dilantik menjadi Kepala Divisi Hukum Polri pada 17 Desember 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI