Suara.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menegaskan seorang tenaga kesehatan perempuan yang viral menempelkan masker ke bayi di Rumah Sakit Ibu Anak Santa Anna Bandar Lampung, bukan perawat anggota PPNI.
"Yang di Lampung bukan perawat, tidak ada dalam daftar anggota PPNI," kata Ketua PPNI Harif Fadhillah saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Meski begitu, Harif berjanji PPNI akan lebih mensosialisasikan kepada seluruh tenaga kesehatan baik yang sudah menjadi perawat atau masih berstatus mahasiswa agar paham etika ketika bermedia sosial.
"Kasus ini juga menjadi masukan bagi PPNI untuk mendorong penguatan pembelajaran etika, khususnya bermedia sosial sebagai bekal mereka setelah lulus," tutup Harif.
RSIA Santa Anna membenarkan bahwa konten yang beredar terjadi di tempatnya. Lewat akun Instagram @santaanna_rsia, mereka memberikan klarifikasi.
"Memang benar video tersebut diambil di RSIA Santa Anna namun tanpa sepengetahuan pimpinan atau petugas yang berwenang," tulis akun @santaanna_rsia.
Pihak rumah sakit menyebut video tersebut dibuat dan diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mengecam unggahan tersebut yang tidak sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan," tulis RSIA Santa Anna.
"Kami RSIA Santa Anna menyampaikan bahwa, RSIA Santa Anna selalu mengedepankan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna," tulisnya.
Baca Juga: Warganet Tak Terima Klarifikasi RSIA Santa Anna Soal Nakes Uwel-uwel Wajah Bayi: Sanksinya Apa?