Sayat Wajah Korban Pakai Karter! Begini Kronologi Pembunuhan di Tol Tangerang

Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:14 WIB
Sayat Wajah Korban Pakai Karter! Begini Kronologi Pembunuhan di Tol Tangerang
Polda Metro Jaya merilis kasus penemuan mayat pria di Tol Tangerang yang dibunuh sepasang kekasih. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatanya, kekinian tersangka DF dan FR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI