Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menceritakan keresahan sang istri, Idayati sebelum keduanya resmi menikah. Kala itu, Idayati khawatir keputusan MK terhadap UU Ciptaker bisa berimbas kepada hubungan keduanya.
MK kalah itu memutuskan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU 11 Nomor 2020 tentang Cipta Kerja.
"Waktu putusan Ciptaker. Khawatir dia, gimana mas kalau masnya (Jokowi) enggak setuju?" kata Anwar saat bercerita dikutip melalui tayangan yang diunggah YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (3/5/2022).
"Dia khawatir juga kalau berimbas ke hubungan saya dengan beliau," tuturnya.
Baca Juga: Heboh Istrinya Disebut Mirip Desy Ratnasari saat Resepsi, Ketua MK Anwar Usman: Lebih Cantik Idayati
Anwar kemudian menegaskan kalau keputusan MK itu tidak berhubungan dengan apapun termasuk urusan pribadi. Lagipula ia masih mengingat ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah berkata bahwa tidak selamanya putusan MK itu sejalan dengan pemerintah.
"Tetapi karena konstitusi, lagi-lagi, mengamantkan bahwa putusan MK itu final dan... tidak bisa siapapun, mau presiden, apalagi menteri, gubernur dan wali kota harus tunduk pada putusan MK," tegasnya.
Menikah di Solo
Ketua MK Anwar Usman resmi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) setelah menikahi Idayati.
Idayati merupakan adik Jokowi, Anwar Usman dan Idayati menjalani akad nikah di Gedung Graha Saba Solo, Kamis (26/5/2022) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Ungkap Kode Jokowi di Pilpres 2024, Ketum Projo: Belum Tentu Dukungan Jatuh ke Ganjar
Dalam prosesi akad nikah tersebut, Presiden Jokowi yang menjadi wali nasab dari pihak mempelai perempuan langsung menikahkan salah satu adik perempuannya tersebut.
Selanjutnya, Anwar mengucapkan ijab kabul dengan lancar tanpa pengulangan. Sebagai mahar dalam pernikahan tersebut, Anwar memberikan seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan.