Suara.com - Sosok mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kini giliran terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang diselenggarakan oleh KPK. Adapun sebelumnya mantan wali kota pelajar tersebut telah masuk radar pengawasan KPK selama kurun waktu sebulan.
Haryadi diciduk KPK pada Kamis (2/6/2022) terkait kasus suap saat lembaga antirasuah tersebut menggelar OTT di wilayah Jakarta dan Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Mengejutkannya, salah satu pihak yang terjaring OTT tersebut tak lain adalah Haryadi Suyuti yang merupakan sosok mantan Wali Kota Yogyakarta 2017-2022.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Ali lebih lanjut memaparkan bahwa OTT tersebut terkait kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sebuah apartemen.
Sebelum tertangkap oleh lembaga antirasuah tersebut, Haryadi Suyuti memiliki rekam jejak karier yang panjang. Berikut perjalanan karier Haryadi Suyuti.
Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011
Sebelum berkesempatan menjabat sebaagai wali kota Jogja 22 Mei 2017 – 22 Mei 2022, Haryadi terlebih dahulu menjadi wakil wali kota Jogja Herry Zudianto pada periode jabatannya yang kedua yakni 2006-2011.
Baca Juga: Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Wali Kota Yogyakarta Dua Periode