Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:55 WIB
Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Suara.com/Rahmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan kasus suap pada Kamis, (2/6/2022).

Penangkapan yang dilakukan di Yogyakarta ini diduga melibatkan banyak pihak dari swasta maupun pemerintahan. Sebelumnya, Haryadi juga sempat diduga terlibat dalam sidang perkaran kasus dugaan korupsi saluran air hujan tahun 2020 lalu.

Berikut 6 fakta seputar mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terkena OTT KPK:

1. Ditangkap karena dugaan tindak suap perizinan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap bahwa OTT ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan suap yang dilakukan oleh Haryadi Suyuti bersama pihak lainnya. Kasus ini terkait proses perizinan apartemen yang ada di lingkungan kota Yogyakarta.

Hal tersebut masih menjadi kasus yang diselidiki oleh KPK, hingga hari penangkapan Haryadi berlangsung.

2. KPK menangkap 8 orang lain

Dalam OTT tersebut, KPK bukan hanya menangkap Haryadi, namun juga 8 orang lainnya yang ditangkap di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Yogyakarta. 

"Sejauh ini, KPK sudah menangkap (terduga) sembilan orang di Yogyakarta dan di Jakarta," jelas AAli Fikri.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

3. Barang bukti diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI