Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:55 WIB
Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Suara.com/Rahmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan kasus suap pada Kamis, (2/6/2022).

Penangkapan yang dilakukan di Yogyakarta ini diduga melibatkan banyak pihak dari swasta maupun pemerintahan. Sebelumnya, Haryadi juga sempat diduga terlibat dalam sidang perkaran kasus dugaan korupsi saluran air hujan tahun 2020 lalu.

Berikut 6 fakta seputar mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terkena OTT KPK:

1. Ditangkap karena dugaan tindak suap perizinan

Baca Juga: Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap bahwa OTT ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan suap yang dilakukan oleh Haryadi Suyuti bersama pihak lainnya. Kasus ini terkait proses perizinan apartemen yang ada di lingkungan kota Yogyakarta.

Hal tersebut masih menjadi kasus yang diselidiki oleh KPK, hingga hari penangkapan Haryadi berlangsung.

2. KPK menangkap 8 orang lain

Dalam OTT tersebut, KPK bukan hanya menangkap Haryadi, namun juga 8 orang lainnya yang ditangkap di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Yogyakarta. 

"Sejauh ini, KPK sudah menangkap (terduga) sembilan orang di Yogyakarta dan di Jakarta," jelas AAli Fikri.

Baca Juga: KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM

3. Barang bukti diamankan

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita beberapa barang bukti seperti sejumlah uang, dokumen, bahkan uang pecahan Dollar US.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap pihaknya masih akan menyelidiki dari mana dan tujuan uang tersebut, serta jumlah keseluruhan uang yang ada.

4. Sempat suarakan soal korupsi

Sebelum penangkapan dirinya atas dugaan suap, Haryadi sempat menyuarakan kepada bawahannya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi saat rapat evaluasi pencapaian MCP oleh KPK pada Oktober 2021 lalu.

Haryadi juga menyinggung soal peningkatan kerja di wilayah pemkot Yogyakarta dan transparansi, demi mencegah adanya tindak korupsi di lingkungan pemkot.

5. Status terakhir Haryadi

Haryadi sendiri resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Walikota Yogyakarta pada akhir Mei 2022 lalu, mengingat masa kampanye para calon walikota dan walikota akan segera dilakukan.

Jabatannya digantikan oleh Sumadi, S.H.M.H yang sekarang menjabat sebagai Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta.

6. Ruangan di balaikota disegel

Tak hanya menangkap Haryadi, KPK pun ikut menyegel ruang kerja walikota di Balai Kota Yogyakarta demi penyelidikan yang lebih lanjut.

Penyegelan juga dilakukan oleh pihak KPK di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman Kota Yogyakarta.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI