Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:50 WIB
Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring OTT KPK atas dugaan suap. (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memastikan seluruh pelayanan publik tidak terpengaruh oleh kejadian operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang juga menyeret sejumlah pejabat publik dan aparatur sipil negara/ASN pada Kamis (2/6).

"Terhadap kejadian kemarin, pada prinsipnya kami akan menjaga supaya tidak mempengaruhi pelayanan publik ke masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 1x24 jam dan status dari penjabat publik yang ikut terseret dalam kasus mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.

"Keputusan kami akan sangat tergantung pada penetapan status oleh KPK. Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM

Ia pun menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta agar selalu menjaga integritas untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.

"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," kata Sumadi yang belum genap dua pekan menyandang jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi.

Ia pun menyebut jika kasus yang baru saja terjadi merupakan pembelajaran berharga dan siap mengawal agar tidak lagi muncul kasus serupa di masa kepemimpinannya.

"Dari awal, saya sudah tegaskan agar seluruh ASN menjaga netralitas mereka," katanya.

Ia mengaku belum memperoleh informasi apapun mengenai jenis kasus yang menyeret ASN tersebut. Ia pun menyebut sudah tidak ada berkas peninggalan dari Haryadi yang tersisa di ruang kerja wali kota Yogyakarta.

Baca Juga: 4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

"Jadi saya tidak tahu apakah ada berkas yang disita atau tidak. Yang saya tahu hanya ada buku-buku literatur yang berada di lemari. Kalau berkas sudah tidak ada," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan hal senada yaitu merasa terkejut dengan kabar penangkapan Haryadi oleh KPK.

"Tentu saja saya terkejut. Kejadian ini adalah pembelajaran berharga untuk semua meski sampai sekarang pun saya tidak mengetahui kejelasan kasusnya seperti apa. Yang pasti terkait suap," katanya.

Meskipun demikian, ia mengatakan jika Haryadi adalah sosok pemimpin di pemerintahan yang baik karena mampu membawa Kota Yogyakarta memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk laporan keuangan daerah selama 13 kali berturut-turut.

"Artinya selama 10 tahun menjabat sebagai wali kota, Yogyakarta meraih predikat WTP," ucapnya.

Oleh karenanya, Danang menduga jika kasus penangkapan Haryadi bukan berkaitan dengan penyelewengan keuangan daerah melainkan murni kasus suap. "Tentunya, KPK sudah melakukan penelusuran lama sebelum melakukan penangkapan dan pengembangan kasus yang menyeret sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI