Sudah Tewaskan 10 Orang, Pelaku Penembakan Massal di Swalayan Buffalo Mengaku Tak Bersalah

Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:55 WIB
Sudah Tewaskan 10 Orang, Pelaku Penembakan Massal di Swalayan Buffalo Mengaku Tak Bersalah
Tersangka penembakan massal Payton S. Gendron, yang dituduh membunuh 10 orang dalam penembakan di toko swalayan di lingkungan warga kulit hitam di Buffalo, muncul di persidangan di New York, AS, 19 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Payton Gendron, seorang tersangka penembakan massal di sebuah toko swalayan di Buffalo, New York, Amerika Serikat mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang disetujui panel juri meski telah menewaskan 10 orang.

Peristiwa penembakan di swalayan itu dinilai sarat dengan rasisma lantaran penembakan terjadi di komunitas kulit hitam sementara tersangka merupakan pendukung supremasi kulit putih.

Payton Gendron yang menjadi tersangka penembakan massal itu hadir dalam sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Erie County Susan Eagan pada Kamis (2/6/2022) waktu setempat.

Menurut laporan, Eagan sebelumnya telah memerintahkan supaya remaja pria 18 tahun tersebut ditahan tanpa jaminan.

Lebih lanjut, diketahui tersangka penembakan massal di Buffalo akan disidang lagi pada 7 Juli mendatang.

Menurut pihak berwenang, Gendron menyasar warga kulit hitam ketika berkendara tiga jam dari rumahnya di dekat Binghamton, New York.

Dia menembak 13 orang dengan senapan serbu semiotomatis di toko Tops di Buffalo dan menewaskan 10 orang dalam serangan pada 14 Mei itu.

Panel juri menyetujui 25 dakwaan terhadapnya pada Rabu(1/6).

Dakwaan pertama –aksi terorisme di dalam negeri yang dipicu kebencian– adalah bahwa Gendron melakukan serangan atas dasar ras dan/atau warna kulit seseorang atau sejumlah orang yang dilukai atau dibunuh.

Baca Juga: Tembak Mati 10 Orang Kulit Hitam, Payton Gendron Mengaku Tak Bersalah

Gedron juga menghadapi 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan 10 dakwaan pembunuhan tingkat kedua, yang semuanya dimasukkan ke dalam kasus-kasus kejahatan kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI