Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto khawatir apabila anggota Polri aktif, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto terpilih sebagai Komisioner Komnas HAM akan menimbulkan konflik kepentingan. Meski, menurutnya Sigid sebagai warga negara memiliki hak untuk mendaftarkan diri sebagai calon Komisioner Komnas HAM.
Kekhawatiran terjadinya konflik kepentingan ini, kata Bambang, semakin besar jika melihat jabatan yang diemban oleh Sigid selaku Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
"Karena saat ini beliau masih anggota Polri aktif, meski pada 11 Oktober nanti akan pensiun. Potensi masalah itu bisa muncul terkait konflik kepentingan antara perlindungan HAM dengan perlindungan hukum anggota Polri seperti salah satu bidang tugas yang diemban jabatannya sebagai Kadivkum saat ini," kata Bambang kepada Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Meskipun, lanjut Bambang, pada dasarnya konflik kepentingan yang akan muncul bisa terjadi oleh siapa saja yang menjadi Komisioner Komnas HAM.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM Paniai Segera Disidangkan, Komnas HAM: Hakim Harus Punya Fesyen HAM
"Problemnya pada mindset calon anggota dalam memandang Hak Asasi Manusia. Ini yang harus diperdalam dan dibongkar oleh panitia seleksi. Kalau sejak awal sudah salah, akibatnya saat menjadi anggota, Komnas HAM akan ditarik-tarik menjauh dari perlindungan sipil," imbuhnya.
Apalagi, Bambang juga mengungkapkan adanya salah kaprah di sebagian aparat, di mana mereka menganggap HAM juga berlaku untuknya. Padahal menurut Bambang, aparatur pemerintah adalah kepanjangan negara sebagai subyek hukum yang sudah diberi kewenangan, namun bisa juga melakukan kesalahan.
"Kalau mindse-tnya sudah salah sejak awal, bahwa HAM juga berlaku untuk aparat, ke depan malah akan membuat Komnas HAM kehilangan marwahnya sebagai lembaga perlindungan sipil," ungkapnya.
Bambang pun lantas menyinggung sosok Komjen Firli Bahuri. Purnawirawan jenderal bintang tiga ini diketahui sempat berstatus sebagai anggota Polri aktif saat terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Dan publik juga melihat dan belajar dari pemilihan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, yang saat terpilih bahkan masih aktif sebagai anggota Polri."
Baca Juga: Persidangan Kasus Paniai Jadi Representasi Peradilan Pelanggaran HAM Berat