Suara.com - Terungkap musisi yang terciduk kasus narkoba. Polisi meringkus gitaris band Kahitna, Andrie Bayuaji terkait kasus penggunaan narkoba. Polisi menyita 45 butir obat penenang merek Valdimex Diazepam saat meringkus Andrie di sebuah indekos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) dini hari.
“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” kata Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Musisi yang Ditangkap Polisi di Cilandak Adalah Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ditangkap di Cilandak kemarin," katanya.