Suara.com - Tim Satgas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah Jakarta dan Yogyakarta pada Selasa (2/6/2022). Dalam OTT kali ini, mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ikut diciduk terkait kasus dugaan suap.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Yogyakarta. Diketahui ada sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk eks Wali Kota Yogyakarta periode 2017 - 2022.
Hingga kini, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Suara.com, tim di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan beberapa pihak yang ditangkap.
Adanya kabar tersebut, harta kekayaan Haryadi Suyuti tentu mulai dicari oleh banyak orang.
Nah, berikut daftar harta kekayaan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK periode 2020.
A. TANAH DAN BANGUNAN
Haryadi memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan total sebesar Rp6.327.000.000. Rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 169 m2/250 m2 di Kab/Kota Yogyakarta, merupakan warisan senilai Rp780.000.000.
2. Tanah Seluas 751 m2 di Kab/Kota Bantul, merupakan hasil sendiri senilai Rp1.150.000.000.
Baca Juga: 9 Orang Ditangkap dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Siapa Saja?
3. Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/275 m2 di Kab/Kota Sleman, merupakan hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000.