Suara.com - Mulai hari ini, Kamis (2/6/2022) proses pengabilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur sudah bisa dilakukan. Lalu bagaimana cara ambil PIN PPDB Jatim 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.
PPDB Jatim 2022 memiliki beberapa jalur pendaftaran seperti halnya PPDB di wilayah lain di Indonesia, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua siswa. Semua jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara online dan proses pengambilan PIN hanya melalui situs resmi ppdb.jatimprov.go.id
Adapun pengambilan PIN ini dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
Baca Juga: Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
2. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
3. Calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022
1. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
Baca Juga: Cara Menyetel Ulang PIN Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp
- Mengisi data dengan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- langkah selanjutnya adala menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
3. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
- Bagi siswa lulusan SMP luar Jatim: mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan mengisi identitas pribadi: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nama siswa sesuai ijazah dalam huruf kapital dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Bagi siswa lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022: mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan mengisi identitas pribadi: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nama siswa sesuai ijazah dalam huruf kapital dan pilih sekolah asal di dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dengan mengunggah foto rapor setiap semester.
- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi (berupa angka) dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah. - Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Demikian cara ambil PIN PPDB Jatim 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini