Suara.com - Sebanyak 9 orang ditangkap dalam OTT mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Penangkapan itu dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).
KPK turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6).
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. (Antara)
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Diamankan Pecahan Uang Dolar