Kronologis Warga Korea Bunuh Diri Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:04 WIB
Kronologis Warga Korea Bunuh Diri Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan
Warga Negara Korea Selatan bunuh diri lompat dari lantau 23 apartemennya di Balikpapan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Negara Korea Selatan bunuh diri lompat dari lantau 23 apartemennya di Balikpapan. Tepatnya di belakang Balikpapan Plaza.

Kejadian ini, Kamis dini hari kemarin. Warga Korea itu berinisial IS, berusia 49 tahun.

Polisi temukan surat wasiat di kamar IS.

“Suratnya berbahasa Korea,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Suteja, Kamis malam, atau ditulis dengan aksara Hangeul.

Baca Juga: Siap-siap, HYBE Labels Hadirkan Acara Audisi untuk Boy Grup Jepang pada Bulan Juli

Polisi sedang berupaya menerjemahkan surat tersebut.

Surat itu ditemukan di kamar yang bersangkutan di Lantai 23 apartemen tersebut. Dugaan sementara polisi, IS melompat sendiri dari ketinggian lebih kurang 60 meter dari permukaan tanah itu alias bunuh diri.

Karena itu polisi yakin isi surat itu sangat berharga untuk menjelaskan kejadian yang dilakukan IS

Fakta lain diketahui IS adalah satu manajer di Proyek Refinery Development Master Plan Joint Operation (RDMP JO) atau proyek peningkatan kapasitas kilang minyak Pertamina Balikpapan.

“Yang bersangkutan adalah manajer teknik di RDMP JO,” kata Humas RDMP Prisca Christina dalam keterangan terpisah.

Baca Juga: YouTuber Free Zia Kembali Aktif Instagram Setelah Kontroversi Barang Palsu

Sementara itu juga polisi masih terus melakukan penyelidikan. Menurut Kombes Yusuf, sejumlah orang sudah dimintai keterangan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Bunuh diri pun baru dugaan sementara,” tegas Kombes Yusuf.

Dalam 6 bulan ini, setidaknya sudah dua kali warga Korea Selatan terlibat kasus di Balikpapan.

Sebelum ini, Park, yang juga bekerja di Proyek RDMP memukul seorang karyawan perempuan bernama Yunita.

Kasus itu kemudian selesai dengan perdamaian dan disaksikan polisi di Polres Balikpapan.

Namun demikian, Park tetap diberhentikan dari PT Daeh, perusahaan tempatnya bekerja-yang merupakan kontraktor di proyek RDMP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI