Menurutnya, Shalat Gaib dilakukan sebelum Shalat Jumat, atau bisa juga dilakukan setelah Shalat Jumat.
"Kepada seluruh pimpinan (MUI) kabupaten dan kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh umat Muslim yang ada di wilayahnya," katanya. (Antara)