Suara.com - Petinggi PT Pelni dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelapor merupakan salah satu staf di PT Pelni berinisial SK.
Laporan ini dilayangkan SK pada Kamis (2/6/2022) dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2669/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Terlapornya vice president inisial MH, manajer TAKP inisial EGK, sama manajer MPK inisial DAT," kata SK.
Menurut penuturan SK, laporan ini dilayangkan lantaran dirinya tak terima dituduh melakukan gratifikasi. Padahal dia mengklaim permasalahan terkait adanya dugaan gratifikasi tersebut telah diselesaikan oleh pihak internal.
Baca Juga: Viral Konvoi Khilafatul Muslimin, Pengamat: Aneh Biasanya Gak Nongol, Apa Ada Perubahan Strategi?
"Namun dia tetap meminta saya untuk bikin surat pernyataan bahwa saya mengakui perbuatan itu dan saya tidak mau. Dan itu memaksa, intimidasi," tuturnya.
Lebih lanjut, SK mengklaim bahwa dirinya telah meminta sejumlah bukti kepada terduga pelaku terkait tuduhan tersebut. Namun, hingga upaya hukum ini diambil para terduga pelaku tersebut tak bisa menunjukkan bukti atas tuduhannya.
"Saya di sini ingin memperbaiki pencemaran nama baik yang telah mereka lakukan kepada saya," imbuhnya.