Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Tim Satgas KPK diduga terkait suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Betul," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Haryadi terjaring OTT bersama sejumlah pihak pada Kamis (2/6/2022) kemarin. Selain menggelar tangkap tangan di Yogyakarta, tim KPK juga bergerak di Jakarta.
Baca Juga: Tak hanya Segel Ruang Wali Kota Jogja, KPK juga Sita uang Pecahan Dolar AS
Tim satgas KPK dalam penangkapan Haryadi bersama sejumlah pihak ditemukan sejumlah uang pecahan dolar AS maupun dokumen.
Hingga kini tim KPK masih menghitung sejumlah uang yang diamankan dalam tangkap tangan. Sekaligus, tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali
Baca Juga: OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Amankan Barang Bukti Ini
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.