Remaja Iseng Pencet Tombol Lift Berujung Dianiaya Oknum Keamanan sampai Berdarah-darah, Tuai Pro Kontra

Jum'at, 03 Juni 2022 | 05:51 WIB
Remaja Iseng Pencet Tombol Lift Berujung Dianiaya Oknum Keamanan sampai Berdarah-darah, Tuai Pro Kontra
Remaja iseng mainkan tombol lift apartemen berujung dihajar massa sampai berdarah-darah. (Instagram/@keluhkesalojol.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbuat iseng sejatinya bukan hal yang salah. Namun beberapa kali hal iseng yang dilakukan dianggap berlebihan dan menyebalkan untuk sebagian orang.

Begitu pula tanggapan sejumlah orang ketika melihat aksi iseng remaja laki-laki berikut ini. Sebab remaja itu kerap iseng menekan tombol lift di salah satu apartemen.

Namun siapa mengira aksi isengnya ini membuatnya babak belur dihajar massa? Bahkan ia sampai terlihat meneteskan darah ketika diamankan oleh sejumlah petugas keamanan setempat.

Peristiwa mengerikan inilah yang terlihat pada unggahan akun Instagram @keluhkesalojol.id. Hanya saja tidak ada keterangan di mana dan kapan video tersebut direkam.

Baca Juga: Pengemudi Taksi Online Ajak Penumpang Wanita yang Menangis ke Kafe, 'Dirujak' Netizen: Mentang-mentang Cantik?

Tampak seorang remaja laki-laki sudah dibuat bertelanjang dada sambil dipojokkan oleh pria lain yang bertubuh jauh lebih besar darinya.

Remaja itu jelas tampak ketakutan, apalagi karena ia memang disidang akibat keisengannya memainkan tombol lift.

Ketakutannya itu pun menjadi nyata, ketika pria bongsor di depannya memberikan bogem mentah untuknya.

Remaja iseng mainkan tombol lift apartemen berujung dihajar massa sampai berdarah-darah. (Instagram/@keluhkesalojol.id)
Remaja iseng mainkan tombol lift apartemen berujung dihajar massa sampai berdarah-darah. (Instagram/@keluhkesalojol.id)

"Kejadian arogan oknum yang menjadi pengaman atau bisa disebut sebjata bagi balai warga (bw) apartemen," ungkap @keluhkesalojol.id di kolom caption, dikutip Suara.com pada Kamis (2/6/2022).

"Kronologinya keisengan remaja yang memencet banyak tombol di dalam lift yang tidak berakses," lanjutnya.

Baca Juga: Kotoran Sapi Menyelip di Tulang Iga, Wanita Ini Auto Muntah

Kemungkinan karena petugas keamanan sudah kelewat kesal dengan aksi iseng remaja itu, mereka pun menangkapnya. Mirisnya setelah itu mereka malah melakukan tindak kekerasan mulai dari memukul sampai menendang.

Teriakan dan tangis kesakitan remaja pria itu, serta darah yang terus menetes keluar dari luka yang dialaminya tak membuat para oknum petugas keamanan tersebut berhenti menyiksa.

"Iya, iya, ampun," ucap remaja itu berkali-kali di sela tangisannya. Sesekali ia juga mengaduh sambil melindungi kepalanya.

Video ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Sebagian menyayangkan aksi keroyokan petugas keamanan ketika remaja itu mungkin bisa ditegur atau digertak saja agar tak mengulangi keisengannya lagi.

"Wah kalo cuma iseng pencet tombol lift ya ditegur aja.. jika ulang ya disikat... ini belum apa-apa udah kecap keluar dari hidung, berani keroyokan pengamannya," komentar warganet.

"Pak .. dia bukan maling.. bukan korupsi.. bukan kriminal.. kasih tau aja baik-baik bisa kan pak.. Jangan arogan gitu.." ujar warganet.

"Mungkin udah sering ngelakuin iseng mencetin tombol lift, pelaku udah bukan bocil loh, penghuni apartemen kalau mau pakai juga keganggu. Bocil yang suka pencetin bel aja pengen banget geplak kepalanya, ditegur diomelin tetep ngulang," kata warganet lain yang mencoba memahami dari sudut pandang para petugas keamanan yang marah tersebut.

"Laporin polisi lah, kekerasan ini! Main hakim sendiri eoh," timpal yang lainnya.

Video selengkapnya bisa disimak di sini.

Pelaku Main Hakim Sendiri Bisa Terjerat Pidana

Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Bandung (Instagram/@infojawabarat)
Ilustrasi aksi main hakim sendiri. (Instagram/@infojawabarat)

Penyuluh Hukum BPSDM dan HAM Kemenkumham, Ali Usman, menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri bisa dibawa ke jalur hukum oleh korban.

"Sebagai contoh, masyarakat melakukan kekerasan fisik kepada pelaku kejahatan dengan cara memukul, menendang, menyiksa hingga menyebabkan pelaku kejahatan terluka parah. Maka pelaku main hakim sendiri bisa dituntut berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," terang Ali.

Aksi main hakim sendiri yang identik dengan kekerasan juga bisa membuat pelakunya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan.

Bila korbannya sampai meninggal dunia, maka jeratan pidananya adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Jika korban aksi main hakim sendiri adalah anak-anak juga sudah diatur di UU No. 35 Tahun 2014 dengan sanksi berupa penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 27 juta.

Penjelasan selengkapnya mengenai aksi main hakim sendiri dan sansksinya bisa dibaca di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI