Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih terus berlaku, sebab pandemi Covid-19 belum selesai.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, PPKM adalah strategi pengendalian Covid-19 yang berpedoman pada rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO yang juga menentukan pandemi Covid-19 belum berakhir secara global.
"Untuk sementara waktu, Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM," kata Wiku dalam jumpa pers, Kamis (2/6/2022).
Meski begitu, Satgas mencatat pandemi Covid-19 saat ini masih terkendali pasca lebaran, kasus yang muncul dalam jumlah sedikit meski pelonggaran aktivitas masyarakat mulai banyak dilakukan.
Baca Juga: Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut
"Jika kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten maka pembukaan sektor sosial ekonomi masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil," ucapnya.
Wiku meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat agar tidak terjadi lagi lonjakan pandemi Covid-19.
"Pandemi secara global belum usai, tetap ada kemungkinan di waktu yang akan datang terjadi kembali kenaikan kasus," tutup Wiku.
Hari ini, Satgas mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 304 orang pada Kamis (2/6/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.055.645 orang.
Kemudian ada tambahan enam orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.600 jiwa meninggal dunia, lalu ada tambahan 334 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.895.940 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Gerai Mie Gacoan Jembrana Ditutup Satpol PP, Ternyata Ini Masalahnya
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 36 menjadi 3.105 orang, dengan jumlah suspek mencapai 2.333 orang.