Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Penangkapan itu dilakukan saat KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, pada Kamis (2/6/2022) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Haryadi Suyuti terkait dugaan pemberian suap.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut, Haryadi Suyuti merupakan salah satu orang yang ditangkap oleh Tim Satgas KPK.
Baca Juga: Dilaporkan Gelar Giat di Jogja, KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Tim Satgas, kata Ali, masih memeriksa sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya."