Pengemis di Gorontalo Ini Bikin Heboh Jagat Maya, Punya Tabungan Rp490 Juta di Dua Bank

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2022 | 19:25 WIB
Pengemis di Gorontalo Ini Bikin Heboh Jagat Maya, Punya Tabungan Rp490 Juta di Dua Bank
LH alias Luthfi membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengemis menggunakan proposal. Surat tersebut disampaikannya usai klarifikasi di Kantor Lurah Ipilo, Kota Timur, Gorontalo.[Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengemis di Gorontalo membuat dunia maya kembali heboh, lantaran memiliki tabungan Rp490 juta di dua bank yang berbeda. Uang tersebut berhasil dikumpulkannya setelah mengemis selama 13 tahun.

Pengemis berinisial LH alias Luthfi tersebut tercatat sebagai Warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Tabungan tersebut diketahui disimpan di Bank Sulut Gorontalo (SulutGo) Rp390 juta dan Bank Mandiri Rp94 juta.

Dikutip dari Gopos.id-jaringan Suara.com, uang yang berhasil dikumpulkannya tersebut tak hanya berasal dari mengemis, tetapi ada pula sebagian uang yang disimpan dari hasil bekerja.

Saat mengemis, Luthfi kerap berpakaian ala kadarnya serta membawa proposal berkeliling dari rumah ke rumah maupun di pusat-pusat aktivitas kegiatan dan perekonomian masyarakat. Bahkan, Luthfi yang mengemis sembari membawa proposal menjadi perhatian Pemerintah Kelurahan Ipilo.

Baca Juga: Berpura-pura Berkaki Buntung, Pengemis Asal Soreang Bandung Ini Bisa Dapat Rp 500 Ribu Sehari

Untuk menindaklanjutinya, pada Kamis (2/6/2022) pihak kelurahan setempat bersama unsur Kepolisian dan TNI melakukan klarifikasi terhadap Luthfi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Ipilo tersebut dihadiri oleh Lurah, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Ipilo.

Dari hasil klarifikasi terungkap, jika proposal yang dipakai Luthfi dalam mengemis dibuat sendiri.

Dalam proposal tersebut tidak mencantumkan pihak pemerintah, dan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kelurahan Ipilo. Selain itu dalam meminta-minta, Luthfi terkadang melakukan pemaksaan.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan telah membuat pernyataan bahwa tidak akan lagi meminta-minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya,” ujar Kapolsek Kotim Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pergoki Pengemis Pura-pura Berkaki Buntung, Langsung Dipulangkan ke Kampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI