KPK Tegaskan Miliki Bukti Kuat, Jika Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Minta Uang ke Pihak Kontraktor

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:20 WIB
KPK Tegaskan Miliki Bukti Kuat, Jika Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Minta Uang ke Pihak Kontraktor
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah memiliki bukti dugaan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta sejumlah uang kepada sejumlah kontraktor. Kemudian uang tersebut ditujukan untuk menyuap tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Penegasan lembaga antirasuah tersebut disampaikan, setelah adanya bantahan dari Ade Yasin yang menyatakan sama sekali tidak pernah meminta sejumlah uang kepada kontraktor.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik hingga saat ini, kami yakini dapat memperkuat dugaan perbuatan tersangka AY (Ade Yasin) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Bila Ade Yasin memiliki bantahan, kata Ali, sepatutnya disampaikan kepada penyidik antirasuah ketika dilakukan pemeriksaan nantinya. Menurut Ali, bantahan tersangka korupsi dianggap wajar selama proses penyidikan masih berlangsung di KPK.

Baca Juga: Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Bantah Soal Isu Palak Kontraktor Untuk Suap Tim Auditor BPK Jabar

"Bantahan yang disampaikan tersangka (Ade), silahkan disampaikan dalam BAP pemeriksaan di depan tim penyidik," ungkap Ali.

Ali memastikan, bukti yang dimiliki KPK nantinya juga akan dibuka di hadapan majelis hakim. Ketika sudah bergulir di persidangan.

"Seluruh alat bukti yang kami miliki tersebut juga akan diuji dan dibuka secara luas di depan persidangan," katanya.

Diketahui, bantahan Ade Yasin disampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik antirasuah sebagai tersangka di KPK. Ia mengklaim tidak pernah sama sekali meminta uang kepada pihak kontraktor.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Baca Juga: Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Diduga Palak Kontraktor Untuk Suap Tim Auditor BPK Jabar

Sedangkan penerima, yakni pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI