Ratusan Pesantren Akan Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren, Seperti Apa?

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:18 WIB
Ratusan Pesantren Akan Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren, Seperti Apa?
ILUSTRASI kegiatan pesantren. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 105 pesantren akan membentuk Badan Usaha Milik Pesantren atau BUM-Pes. Ini merupakan program Kementerian Agama.

BUM-Pes ini untuk merancang rencana strategis jangka panjang setelah membentuk organisasi bisnisnya.

"105 Pesantren ini akan menjadi role model bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," ujar Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hasanuddin mengatakan 105 pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, serta permodalan yang sifatnya stimulan.

Baca Juga: Menag Yaqut Akan Laporkan Sendiri ke Pihak Wajib Jika Anak Buahnya Terbukti Menyelewengkan Dana BOP Pesantren

Seratusan pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada dalam lima bulan terakhir.

Menurut dia, Kemenag tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.

"Lembaga bisa dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi atau bentuk lainnya. Hal penting yang perlu kami tekankan, yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren itu," kata dia.

"Jika kemarin kita bicara satu tahun ke depan, setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar, setidaknya untuk lima tahun ke depan, mulai berpikir lebih besar lagi," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menjelaskan peningkatan kapasitas unit bisnis pesantren menjadi BUM-Pes merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam peta jalan kemandirian pesantren.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pada tahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub," katanya.

Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses berbagai peluang, seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya.

Selain itu, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.

"Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk, kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI