Suara.com - Pengusaha pemilik kapal, Indonesian National Shipwoners’ Association atau INSA menggandeng perusahaan Belgia yaitu PT Dredging International Indonesia (DIID)/Deme untuk penyediaan kapal keruk di Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan MoU antara kedua belah pihak pada rangkaian B20 atau Forum Bisnis Anggota G20.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menjelaskan, dengan kerja sama ini menjadikan kapal keruk milik DIID bisa berbendera Indonesia. Sehingga, kapal keruk ukuran besar yang dimiliki perusahaan bisa terus melakukan pekerjaan dan proyek pengerukan di Indonesia.
Selain itu, akan adanya transfer ilmu dan transfer teknologi dari PT DIID/ Deme terhadap awak kapal berkebangsaan Indonesia tersebut nantinya.
“Nanti awak kapal yang dipekerjakan adalah awak kapal berkebangsaan Indonesia, sehingga akan ada transfer ilmu dan teknologi terhadap SDM kita,” kata Carmelita dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Dalam DEWG G2, Menkominfo Ingatkan Pentingnya Keamanan Digital Pasca Pandemi
Carmelita melanjutkan, selama ini kapal keruk berukuran besar berbendera luar negeri melakukan usahanya di Indonesia dalam jangka waktu yang pendek.
Setelah proyek pengerukan selesai, kapal keruk berukuran besar berbendera luar negeri akan kembali ke negara asal mereka. Karena bekerja di perairan Indonesia hanya sementara dengan skema izin IPKA.
Adapun pekerjaan maintenance pengerukan itu nantinya dilanjutkan oleh kapal-kapal keruk berukuran yang lebih kecil milik Indonesia.
Untuk itu, dia menilai, MoU ini merupakan terobosan bagi dunia usaha pengerukan di Indonesia, yang diharapkan akan menjadikan perusahaan pengerukan besar dunia lainnya untuk berinvestasi di Indonesia.
"Kami berharap, MoU ini akan semakin membuka kesempatan bagi perusahaan dredging luar negeri untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia," pungkas Carmelita.