Suara.com - Indonesia memiliki ribuan pulau yang terdiri dari berbagai suku, adat dan budaya. Setiap daerah memiliki adat dan kebudayaannya masing-masing. Adat dan budaya tersebut biasanya terlihat dalam upacara besar diantaranya pernikahan. Salah satu tradisi yang cukup terkenal adalah keberadaan Uang Panai dalam adat Bugis-Makassar.
Dan dalam acara pernikahan suku Bugis-Makassar, ada sebuah tradisi yang diberi nama uang panai. Uang panai merupakan uang diberikan oleh mempelai laki-laki pada perempuan pada saat melangsungkan pernikahan.
Lalu seperti apa tradisi Uang Panai? Apakah budaya tersebut wajib dilakukan oleh mempelai laki-laki? Berikut ulasannya.
Pengertian Uang Panai
Uang Panai adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan ketika hendak menikahi perempuan Bugis-Makkasar.
Uang Panai diartikan sebagai penghargaan kepada perempuan dan kesungguhan seorang laki-laki yang hendak melangsungkan pernikahan
Adakah perbedaan antara Uang panai dan mahar? Mahar merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak laki-laki sebagaimana yang diajarkan oleh agama Islam.
Sedangkan Uang panai, dalam budaya Bugis-Makassar merupakan kewajiban yang harus dilakukan ketika proses lamaran berlangsung.
Hal tersebut sejalan dengan pendapat Syarifuddin dan Damayanti (2015), dimana dalam budaya Bugis-Makassar, ketika akan melangsungkan pernikahan, pihak perempuan akan meminta sejumlah uang panai kepada pihak laki-laki.
Baca Juga: Sosok Suami dari Gadis yang Dapat Uang Panai Rp 300 Juta Hingga Showroom Mobil Saat Menikah
Uang panai sifatnya dinamis, tergantung status sosialpihak perempuan. Semakin baik status sosial perempuan, maka jumlah uang panai-nya akan semakin tinggi.