Menag Yaqut Akan Laporkan Sendiri ke Pihak Wajib Jika Anak Buahnya Terbukti Menyelewengkan Dana BOP Pesantren

Kamis, 02 Juni 2022 | 15:36 WIB
Menag Yaqut Akan Laporkan Sendiri ke Pihak Wajib Jika Anak Buahnya Terbukti Menyelewengkan Dana BOP Pesantren
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bakal melaporkan sendiri ke pihak berwajib jika ada jajarannya di Kemenag melakukan penyelewengan dana BOP untuk pesantren hingga madrasah. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bakal melaporkan sendiri ke pihak berwajib jika ada jajarannya di Kemenag melakukan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren hingga madrasah.

Hal itu disampaikan Yaqut usai dicecar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama terkait dengan permasalahan tersebut.

Yaqut mengatakan, ketika dirinya menjabat sebagai Menag sudah berkomitmen mewanti-wanti anak buahnya agar tidak memberikan toleransi terhadap penyelewenagan dana BOP.

"Pak ketua secara personal sampaikan ke kita dan saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan pelanggaran-pelanggaran ya seperti pemungutan atau apapun namanya," kata Yaqut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Cecar Menag Yaqut soal Kasus Dana BOP, Komisi VIII: Banyak Pesantren Dapat Bantuan Berdasarkan Kertas Saja Pak Menteri

Yaqut mengatakan, memang kasus dugaan penyelewenangan dana BOP untuk pesantren hingga madrasah ini sudah dirinya ketahui dan banyak terjadi sebelum era kepemimpinannya. Menurutnya, saat ini kasus tersebut tak boleh lagi terjadi.

"Pelajaran terhadap BOP saya kira cukup menyakitkan tidak bokeh diulang," ucapnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan penyelewenagan terhadap dana BOP apalagi untuk pesantren hingga madrasah adalah perbuatan yang kejam. Terlebih pesantren hingga madrasah merupakan lembaga yang juga sangat membutuhkan bantuan.

"Jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantas lah itu. Saya kira itu komitmen kita bersana dalam untuk menangani praktek-praktek seperti ini," tuturnya.

Dugaan Penyelewenangan BOP

Baca Juga: Soal Dugaan Dana BOP Pesantren Diselewengkan, Stafsus Menang: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance!

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyinggung soal kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan opersional pendidikan untuk Pesantren hingga Madrasah saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/6/2022).

"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal pak menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat.

Yandri menyampaikan, pihajnya banyak melihat di media sosial salah satunya platform Youtube soal kasus tersebut banyak diperbincangkan. Kasus dugaan penyelewengan itu, kata Yandri, seolah hanya terjadi di rezim Yaqut, namun hal itu terjadi dari kepemimpinan sebelumnya.

Yandri mengatakan, penyimpangan atau penyelewenangan dana bantuan tersebut terjadi diantaranya dengan modus pesantren fiktif.

"Ini banyak terjadi yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja pak menteri, karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan, pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," tuturnya.

Tak sampai di situ, Yandri juga menekankan soal modus penyelewengan terjadi justru di dalam Kementerian Agama itu sendiri. Hal itu juga pihaknya banyak menerima laporan.

"Termasuk permasalahan pengelolaan dana bos, Pak Menteri, ini juga banyak pemotongan oleh banyak oknum dengan berbagai cara pak. Ada ptotongan persiswa, ada yang 5 ribu, ada yang 3 ribu, ada juga kegiatan yang mungkin tidak ada bentuknya pak," tuturnya.

Untuk itu, Yandri berharap Yaqut selaku menteri agama saat ini bisa membereskan persoalan-persoalan tersebut. Menurutnya, Yaqut harus bisa meninggalkan legacy yang baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI