Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rompi biru kepada jajaran direksi dan pegawai PT PLN (Persero). Lembaga antirasuah itu ternyata memiliki alasan tersendiri mengenal pemakaian rompi biru tersebut.
Pemberian rompi biru ke jajaran pegawai PLN tersebut dilakukan saat KPK melakukan bimbingan teknis atau bimtek dunia usaha antikorupsi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menjelaskan pemakaian rompi berwarna biru itu merupakan simbol komitmen dari seluruh jajaran PT PLN.
Dalam acara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memang tampak menyematkan rompi biru ke perwakilan peserta bimtek dari PLN. Hal itu sebagai wujud komitmen agar pegawai PLN selalu memiliki integritas dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Sulsel Kategori Hijau Pencegahan Korupsi, Pengamat Puji Gubernur Sulsel Andi Sudirman
"Dalam salah satu sesi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut," kata Ipi di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
"Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN," sambungnya.
KPK bekerja sama dengan PLN dalam pelaksanaan bimtek antikorupsi bagi para pelaku usaha. Acara bimtek itu diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah.
Pada rompi tersebut tertulis tagline "Berani Jujur Hebat", yang disandingkan dengan logo PLN. Penulisan kalimat tersebut bertujuan sebagai sarana kampanye antikorupsi di lingkungan PT PLN.
Ipi menjelaskan, pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai PLN, sebagai pihak yang menjalankan tugas, maupun masyarakat, sebagai publik yang menerima layanan PLN.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Membaik, KPK Mulai Buka Layanan Tatap Muka Pukul 09.00-16.00 WIB
Pesan yang dimaksud adalah untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," jelas Ipi.
KPK menyambut baik komitmen PT PLN, karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Melalui trisula pemberantasan korupsi, dia menjelaskan KPK mengandalkan tiga pendekatan strategis.
Di antaranya pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga pendekatan tersebut dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan serta seluruh unsur masyarakat.
"KPK berharap para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," imbuhnya.
Saat jumpa pers terkait kegiatan bimtek itu, Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo.
"Rompi ini adalah simbol komitmen kami. Jadi, kami sudah bekerja sama selama dua tahun, kami intens, dan dalam proses ini memang dalam pencegahan korupsi tidak bisa hanya satu malam, tapi ini adalah kerja yang kontinu," ujar Darmawan.
"Untuk itu, rompi ini adalah simbol buat kami. Sehingga, ini adalah awal yang baik dimana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih," lanjutnya.
Darmawan mengatakan simbol pemakaian rompi biru tersebut adalah yang pertama kali dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha.
Sementara itu, Ghufron berharap kolaborasi antara KPK dan PLN tidak hanya berhenti saat bimtek tersebut.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi; karena kalau sampai ada rilis atau konpers (konferensi pers) yang rompinya rompi oranye kan menakutkan," terangnya.
"Lebih baik kami pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal rompi oranye," tandas Ghufron. [ANTARA]