Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rompi biru kepada jajaran direksi dan pegawai PT PLN (Persero). Lembaga antirasuah itu ternyata memiliki alasan tersendiri mengenal pemakaian rompi biru tersebut.
Pemberian rompi biru ke jajaran pegawai PLN tersebut dilakukan saat KPK melakukan bimbingan teknis atau bimtek dunia usaha antikorupsi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menjelaskan pemakaian rompi berwarna biru itu merupakan simbol komitmen dari seluruh jajaran PT PLN.
Dalam acara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memang tampak menyematkan rompi biru ke perwakilan peserta bimtek dari PLN. Hal itu sebagai wujud komitmen agar pegawai PLN selalu memiliki integritas dalam memberantas korupsi.
"Dalam salah satu sesi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut," kata Ipi di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
"Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN," sambungnya.
KPK bekerja sama dengan PLN dalam pelaksanaan bimtek antikorupsi bagi para pelaku usaha. Acara bimtek itu diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah.
Pada rompi tersebut tertulis tagline "Berani Jujur Hebat", yang disandingkan dengan logo PLN. Penulisan kalimat tersebut bertujuan sebagai sarana kampanye antikorupsi di lingkungan PT PLN.
Ipi menjelaskan, pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai PLN, sebagai pihak yang menjalankan tugas, maupun masyarakat, sebagai publik yang menerima layanan PLN.
Baca Juga: Sulsel Kategori Hijau Pencegahan Korupsi, Pengamat Puji Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Pesan yang dimaksud adalah untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi.