Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara usai dicecar Komisi VIII DPR terkait dugaan kasus penyelewenangan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren hingga madrasah.
Yaqut mengatakan, dugaan kasus penyimpangan dana BOP yang ramai menjadi perbincangan, kekinian sebenarnya terjadi di era Kemenag sebelum dipimpin oleh dirinya. Menurutnya, ketika dirinya menjabat sebagai Menag sudah berkomitmen tidak ada toleransi bagi penyelewengan dana BOP untuk pesantren hingga madrasah.
"Nah terkait dengan penyimpangan-penyimpangan bapak ibu sekalian terutama BOP kami tidak ada toleransi kami sampaikan ke jajaran zero toleransi atas penyimpangan-penyimpangan baik itu pemotongan, pungutan atau apa pun namanya baik itu di BOP masa lalu yang sekarang diributkan kembali," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Yaqut sendiri menyampaikan, bahwa ada yang terputus soal penjelasan dana BOP untuk pesantren dan madrasah dari era kepemimpinan menteri-menteri sebelumnya. Sehingga, Yaqut mengaku, tidak mengerti kasus dugaan penyelewengan dana BOP tersebut.
Baca Juga: Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan
"Masa lalu yang sekarang diributkan kembali yang sebenarnya secara historis saling terputus. Jadi secara kesejarahan ini saya gak ngerti nih BOP," tuturnya.
Namun, Yaqut menegaskan, tetap akan berkosekuen terhadap permasalahan tersebut. Ia mengaku bakal menyelesaikan masalah tersebut meski hal itu terjadi di era sebelum dia.
"Tapi biar lah orang lain yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena konsekuensi," tuturnya.
"Saya sudah sampaikan zero toleransi saya tidak mau ada toleransi apapun beberapa hal bisa beberapa kali," sambungnya.
Soal Dugaan Penyelewenangan BOP
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung dugaan kasus penyelewenangan BOP untuk Pesantren hingga Madrasah saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/6/2022).
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal pak menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat.
Yandri menyampaikan, pihaknya banyak melihat di media sosial salah satunya platform Youtube soal kasus tersebut banyak diperbincangkan. Kasus dugaan penyelewengan itu, kata Yandri, seolah hanya terjadi di rezim Yaqut, namun hal itu terjadi dari kepemimpinan sebelumnya.
Yandri mengatakan, penyimpangan atau penyelewenangan dana bantuan tersebut terjadi diantaranya dengan modus pesantren fiktif.
"Ini banyak terjadi yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja pak menteri, karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan, pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," tuturnya.
Tak sampai di situ, Yandri juga menekankan soal modus penyelewengan terjadi justru di dalam Kementerian Agama itu sendiri. Hal itu juga pihaknya banyak menerima laporan.
"Termasuk permasalahan pengelolaan dana bos, Pak Menteri, ini juga banyak pemotongan oleh banyak oknum dengan berbagai cara pak. Ada ptotongan persiswa, ada yang 5 ribu, ada yang 3 ribu, ada juga kegiatan yang mungkin tidak ada bentuknya pak," tuturnya.
Untuk itu, Yandri berharap Yaqut selaku menteri agama saat ini bisa membereskan persoalan-persoalan tersebut. Menurutnya, Yaqut harus bisa meninggalkan legacy yang baik.