Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

Kamis, 02 Juni 2022 | 15:15 WIB
Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat raker dengan Komisi VIII DPR. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara usai dicecar Komisi VIII DPR terkait dugaan kasus penyelewenangan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren hingga madrasah.

Yaqut mengatakan, dugaan kasus penyimpangan dana BOP yang ramai menjadi perbincangan, kekinian sebenarnya terjadi di era Kemenag sebelum dipimpin oleh dirinya. Menurutnya, ketika dirinya menjabat sebagai Menag sudah berkomitmen tidak ada toleransi bagi penyelewengan dana BOP untuk pesantren hingga madrasah.

"Nah terkait dengan penyimpangan-penyimpangan bapak ibu sekalian terutama BOP kami tidak ada toleransi kami sampaikan ke jajaran zero toleransi atas penyimpangan-penyimpangan baik itu pemotongan, pungutan atau apa pun namanya baik itu di BOP masa lalu yang sekarang diributkan kembali," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Yaqut sendiri menyampaikan, bahwa ada yang terputus soal penjelasan dana BOP untuk pesantren dan madrasah dari era kepemimpinan menteri-menteri sebelumnya. Sehingga, Yaqut mengaku, tidak mengerti kasus dugaan penyelewengan dana BOP tersebut.

"Masa lalu yang sekarang diributkan kembali yang sebenarnya secara historis saling terputus. Jadi secara kesejarahan ini saya gak ngerti nih BOP," tuturnya.

Namun, Yaqut menegaskan, tetap akan berkosekuen terhadap permasalahan tersebut. Ia mengaku bakal menyelesaikan masalah tersebut meski hal itu terjadi di era sebelum dia.

"Tapi biar lah orang lain yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena konsekuensi," tuturnya.

"Saya sudah sampaikan zero toleransi saya tidak mau ada toleransi apapun beberapa hal bisa beberapa kali," sambungnya.

Soal Dugaan Penyelewenangan BOP

Baca Juga: Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung dugaan kasus penyelewenangan BOP untuk Pesantren hingga Madrasah saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI