Suara.com - Polisi menyebut motif pembunuhan terhadap Suherlan (59) yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung dan mengambang di bekas galian pasir Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dilatarbelakangi sakit hati.
Kekinian, pelaku utama kasus pembunuhan ini berinisial SY (35) diketahui sakit hati karena kakak kandungnya ditawar Rp 300 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pembunuhan ini berawal ketika korban Suherlan dan tersangka SY bersama-sama menonton film porno.
"Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian mereka ngopi bersama juga menonton video porno yang berasal dari hape pelaku SY," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
Di tengah keduanya menonton film porno, Suherlan tiba-tiba melontarkan pernyataan yang membuat sakit hati tersangka SY.
"Korban berbicara kepada pelaku dengan mengeluarkan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Kalimat ini bisa disampaikan, korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau nggak Rp 300 ribu dipakai pelaku," tutur Zulpan.
SY seketika mendengar perkataan Suherlan pun emosi dan naik darah. Dia selanjutnya menghantam kepala korban dengan menggunakan kapak.
"Korban sempat berteriak minta ampun karena hanya bercanda, namun pembunuhan tetap dilakukan," ungkap Zulpan.
Dalam melancarkan aksi pembunuhan ini, tersangka SY dibantu oleh tersangka lainnya berinisial MYM (18). Peran tersangka MYM, yakni membantu tersangka SY membuang jenazah Suherlan dan membawa kabur mobilnya.
Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Sempat Dikira Boneka
Atas perbuatanya, kini tersangka SY dan MYM telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya 20 tahun penjara," ucap Zulpan.