Iri Lihat Usaha Orang Lain Maju, Pria Indramayu Nekat Bakar 4 Traktor Milik Rekan Sendiri Hingga Aksinya Viral

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2022 | 14:28 WIB
Iri Lihat Usaha Orang Lain Maju, Pria Indramayu Nekat Bakar 4 Traktor Milik Rekan Sendiri Hingga Aksinya Viral
Ilustrasi penangkapan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap dua tersangka pembakar empat unit traktor, hal ini dilatarbelakangi sakit hati, karena usaha rekannya lebih maju.

"Tersangka ada dua orang, satu kita tangkap di luar daerah, dan satu di Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (2/6/2022).

Menurut Lukman, dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial KM (39) dan DS (29), keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Menurutnya tersangka KM merupakan pelaku utama pembakaran empat traktor, karena dia yang merencanakan dan melemparkan jerigen berisi solar ke traktor.

Baca Juga: Kacau! Terjerat Utang Pinjol, Pemuda 19 Tahun Ini Nekat Rampok Toko Kelontong

Perbuatan tersangka KM ini lantaran yang bersangkutan merasa sakit hati, dikarenakan usaha yang dikelola oleh rekannya maju, sedangkan usahanya bangkrut.

"Tersangka KM kita tangkap di Batam, karena melarikan diri," ujarnya.

Sementara satu tersangka lainnya DS (29) ditangkap di rumahnya, yang bersangkutan diajak oleh KM untuk mengantarkan ke tempat kejadian perkara pembakaran.

Pembakaran empat traktor kata Lukman, sempat viral di media sosial Indramayu, dan kini motif dan pelakunya sudah diketahui karena sakit hati.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Viral di Indramayu, Pelaku Pembakaran 4 Traktor Berhasil Ditangkap, Ternyata Tersangka Iri Usaha Teman Lebih Maju

"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI