Penetapan Pertalite menjadi BBM bersubsidi menggantikan Premium ini didasarkan pada Kepmen ESDM (Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 pada 10 Maret 2022 mengenai JBKP.
Jadi, jika kendaraan mobil mewah masih menggunakan pertalie rasanya kurang tepat. Pasalnya, berdasar spesifikasinya, kendaraan mewah menggunakan BBM RON 90. Sedangkan telah disyaratkan bahwa mobil mewah ini agar menggunakan RON 92 ke atas.
Sebagai informasi, BBM RON 90 (BBM Pertalite) ini telah ditetapkan sebagai kategori BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang menggantikan BBM Premium (RON 88).
Demikian ulasan mengenai kategori mobil mewah dilarang beli pertalite yang hingga kini masih dalam proses pembahasan pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi