Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kenaikan pagu anggaran indikatif Kementerian Agama tahun 2023. Kenaikan tersebut mencapai Rp2 triliun, salah satunya untuk gaji aparatur sipil negara/ASN dan operasional kegiatan.
Pagu anggaran indikatif tersebut tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang pagu indikatif belanja KL tahun 2023, Kemenag mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp69.010.639.547.000 untuk TA 2023.
Yaqut menyampaikan, besar pagu indikatif tersebut mengalami peningkatan Rp2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibanding dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang hanya sebesar Rp66.453.208.486.000.
"Peningkatan yang cukup signifikan terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai, opoerasional yang ditujukkan untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang 2021 lalu mengalami pagu minus. Dan belanja opersional untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Yaqut mengatakan, anggaran opersional pegawai meningkat senilai Rp1,6 triliun atau sebesar 5,21 persen jika dibandingkan tahun 2022.
"Peningkatan ini penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai senagaimamna tergambar dari terjadinya realisasinya pagu minus dalam pemenuhan belanja pegawai Kemenag tahun 2021," tuturnya.
"Alokasi anggaran belanja operasional mencapai 51,3 persen, terdiri dari 47,71 persen belanja pegawai opersional, dan 4,02 persen belanja barang operasional dari total anggaran pagu indikatif Kemenag tahun 2023. Hal ini dikarenakan jumlah pegawai dan satuan kerja Kemenag yang sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, pegawai opersional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sehingga terikat dengan jumlah PNS Kemenag yang tersebar di seluruh RI.
Adapun berikut jika dirinci pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023:
Baca Juga: Kemenag Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren
1. Belanja pegawai operasional Rp 32.927.510.926.000
2. Belanja Barang Operasional Rp 2.773.301.221.000
3. Belanja Non Operasional Rp 33.309.827.400.000