Suara.com - Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih sisakan kasus sengketa lahan. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong pemerintah daerah dan ITDC untuk menyelesaikan sengketa lahan itu dengan bijak.
Persoalan lahan di Mandalika tersebut yang disampaikan oleh warga yakni ada tanahnya dibayar setengah dan ada warga yang belum pernah dibayar tanahnya.
Di satu sisi pihak ITDC juga telah memiliki bukti atas tanah yang telah dibayar.
"Hari ini kita turun untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak baik dari warga maupun dari ITDC serta pihak terkait lainnya," kata perwakilan Kemenko Polhukam Syamsuddi saat melakukan pertemuan dengan ITDC, Pemerintah daerah dan warga di kantor bupati setempat, Kamis.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Akan Perluas Penerapan Eco-Industrial Park (EIP) di Kawasan Industri dan KEK
"Artinya data masyarakat dan ITDC itu yang belum singkron," ucapnya.
Dari 1.035 hektare lahan di KEK Mandalika tersebut, sekitar 99 persen telah diselesaikan atau tidak ada persoalan.
Sehingga sisa satu persen yang masih bermasalah tersebut yang akan diselesaikan sesuai dengan bukti yang dimiliki masyarakat maupun ITDC.
"Kita akan tunggu perkembangannya selanjutnya," katanya.
Suranto perwakilan Kemenko Polhukam juga mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah serta ITDC telah membuka diri dalam persoalan tanah di Mandalika tersebut.
Baca Juga: Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika
"Kami datang untuk mendorong supaya persoalan ini diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan kegiatan pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kemenko Polhukam sesuai dengan laporan masyarakat yang mengklaim lahan di Mandalika belum dibayar.
Sehingga ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena pertemuan yang dilakukan tersebut sifatnya sebatas penjajakan masalah antara kedua belah pihak.
"Besok akan dilanjutkan, ini masih penjajakan persoalan atas laporan warga kepada Kemenko Polhukam," imbuhnya. (Antara)