"Ya Allah mau," kata warganet lain dengan penuh rasa iri.
"Orang Sunda boleh sama orang Bugis?" komentar warganet yang tampaknya sudah bersiap-siap untuk mencari calon suami orang suku Bugis.
"Jangan sia-siakan uda dapat kek gitu," ujar warganet.
"Mau heran tapi Bugis, Bone lagi," timpal warganet lain.
Wah, luar biasa sekali ya mahar pernikahan satu ini. Untuk video selengkapnya dapat disimak di sini.
Hukum Memberi Mahar di Pernikahan

Mahar atau mas kawin adalah salah satu syarat sah diadakannya pernikahan dalam Islam.
Mahar sendiri bisa diartikan sebagai sejumlah harta yang diberikan oleh pihak pengantin laki-laki kepada perempuan yang biasanya menggunakan nilai uang sebagai acuannya.
Meski begitu, pengantin perempuan berhak meminta mahar lain seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendataan, maupun benda berharga lainnya.
Baca Juga: Tega! Istri Setia Tunggu 3 Tahun Saat Suami Dipenjara, Usai Bebas Malah Pulang ke Rumah Selingkuhan