Suara.com - Sebuah pernikahan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sedang menjadi bahan pembicaraan. Bagaimana tidak? Pasalnya mahar yang diberikan sangat fantastis, menyebabkan sejumlah warganet mengaku iri.
Mas kawin fantastis tersebut diberikan oleh seorang pengusaha Dical Arfandi asal Desa Waji, Kecamatan Tellu, Kabupaten Bone ketika menikahi gadis pujaan hatinya.
Tak main-main, pria itu memberikan mahar berupa uang panai Rp 300 juta, perhiasan emas, hingga sawah. Sang mempelai pria juga siap membiayai kuliah istrinya kelak.
Namun yang sangat mencuri perhatian tentu saja mahar berupa showroom mobil yang diberikan Dical kepada calon istrinya.
Baca Juga: Tega! Istri Setia Tunggu 3 Tahun Saat Suami Dipenjara, Usai Bebas Malah Pulang ke Rumah Selingkuhan
"Masya Allah tabarakallah, tabee dieee.... Semoga lancar sampai hari H ya nak... Uang panai 300 juta, emas 1 stel, sawah, showroom mobil dan dibiayai kuliah sampe selesai, selamat ya Andi ayyun," begitulah keterangan yang disertakan pada video.
Potret kemeriahan pernikahan dengan mahar luar biasa ini bisa dilihat di video unggahan akun Instagram @lambe_turah. Tampak sederet ibu-ibu membawa mahar tersebut satu-persatu ke rumah mempelai wanita.
Tentu keberadaan tumpukan uang tunai yang seharusnya mencapai Rp 300 juta di barisan terdepan juga ikut membuat publik takjub.
"Showroom mobil boss," tulis @lambe_turah, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (1/6/2022).
Tak ayal postingan ini langsung mendapat banyak respons warganet. Tidak sedikit warganet yang berteriak iri dan berharap bisa mendapat calon suami yang tak kalah kaya raya dan royal seperti di video ini.
"Kejatuhan durian runtuh," celetuk warganet.
"Ya Allah mau," kata warganet lain dengan penuh rasa iri.
"Orang Sunda boleh sama orang Bugis?" komentar warganet yang tampaknya sudah bersiap-siap untuk mencari calon suami orang suku Bugis.
"Jangan sia-siakan uda dapat kek gitu," ujar warganet.
"Mau heran tapi Bugis, Bone lagi," timpal warganet lain.
Wah, luar biasa sekali ya mahar pernikahan satu ini. Untuk video selengkapnya dapat disimak di sini.
Hukum Memberi Mahar di Pernikahan
Mahar atau mas kawin adalah salah satu syarat sah diadakannya pernikahan dalam Islam.
Mahar sendiri bisa diartikan sebagai sejumlah harta yang diberikan oleh pihak pengantin laki-laki kepada perempuan yang biasanya menggunakan nilai uang sebagai acuannya.
Meski begitu, pengantin perempuan berhak meminta mahar lain seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendataan, maupun benda berharga lainnya.