Nahkoda dan Pemilik Kapal Jadi Tersangka KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Selat Makassar

Rabu, 01 Juni 2022 | 19:08 WIB
Nahkoda dan Pemilik Kapal Jadi Tersangka KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Selat Makassar
Personel TNI AL mengevakuasi korban tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 di Selat Makassar. (Dispen TNI AL)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nahkoda dan pemilik kapal jadi tersangka KM Ladang Pertiwi tenggelam di Selat Makassar. Kasus mereka digarap Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.

KM Ladang Pertiwi tenggelam di Perairan Selat Makassar pada 26 Mei 2022.

Sejauh ini saksi yang diperiksa bertambah empat orang sehingga total sementara sebanyak 15 saksi. Pemeriksaan dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan tragedi tenggelamnya kapal tersebut.

"Nakhoda bernama Supriadi dan pemilik kapal Haji Syaiful jadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Widoni Fedri kepada wartawan di Makassar, Rabu.

Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar

"Oleh karena itu, kemarin kami berani menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka," papar Kombes Widoni.

Menurut dia, empat orang saksi tambahan yang diperiksa tersebut dari beberapa penumpang yang diambil keterangannya guna mencocokkan kronologi kejadian serta adanya dugaan pelanggaran pelayaran terhadap tersangka.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud, kata Widoni, adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Disebutkan, kapal harus ada izin dan persetujuan dari syahbandar untuk berlayar sebagaimana tertera pada Pasal 232, begitu pula pada Pasal 302 yang mengatur tentang kelaikan kapal sebelum berlayar.

"Supriadi dikenakan Pasal 323 Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, sedangkan Haji Syaiful, pemilik kapal, dikenakan Pasal 310. Ini hasil penyelidikan yang digelar kemarin, " tuturnya.

Baca Juga: Awalnya Dilaporkan Jumlah Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Makassar 42 Orang, Data Terbaru 50 Orang

Ditanyakan bagaimana dengan pihak syahbandar setempat dalam perkara ini, kata dia, belum mengarah ke sana (tersangka) karena saat ini penyidik masih fokus pada dugaan kelalaian nakhoda serta pemilik kapal.

"Kalau syahbandar kita lepas dulu (belum masuk penyelidikan). Kita fokus pada kelalaian pemilik kapal dan nakhodanya," katanya.

Sebelumnya, empat orang dijemput KN SAR Kamajaya di Pulau Pamantauang dan langsung dibawa petugas ke Kantor Polda Sulsel untuk diminta keterangan atas kecelakaan kapal tersebut.

Selain itu, Basarnas Sulsel telah memperbarui data jumlah korban berdasarkan keterangan kepala desa setempat, dari sebelumnya 42 orang, kini bertambah menjadi 50 orang. Jumlah korban dinyatakan selamat 31 orang dan 19 orang masih dalam pencarian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI