Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam sebuah program yang bertajuk "Bimbingan Teknis Antikorupsi: Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas." Adapun program tersebut diselenggarakan pada Selasa (31/5/2022) lalu.
Program tersebut diwarnai dengan penyerahan sebuah rompi biru antikorupsi yang digagas oleh KPK. Rompi berwarna biru tersebut digagas demi pencegahan korupsi yang terjadi di berbagai instansi.
Meski gagasan tersebut menjadi simbol kolaborasi antara PLN dan KPK dalam mewujudkan instansi bebas korupsi, rompi biru tersebut ternyata menuai perdebatan dari sejumlah pihak.
Apa yang melatarbelakangi gagasan rompi tersebut dan seperti apa kritik yang dilayankan oleh beragam pihak tersebut? Berikut fakta gagasan rompi biru antikorupsi oleh KPK.
1. Rompi diberikan oleh pimpinan KPK
Pemberian rompi tersebut diwakili oleh salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron kepada manajemen PLN.
Sebagai partner kolaborasi, rompi tersebut menyimbolkan PLN yang secara aktif melawan korupsi dengan berbagai gagasan bersama KPK.
"PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian.
2. Alasan pemilihan warna biru tuai sorotan
Pilihan warna biru dilatarbelakangi oleh komitmen PLN "Anti Pakai Rompi Orange," yakni rompi tahanan KPK yang tertangkap basah terlibat dalam tindakan korupsi.
Warna biru kontras dengan warna oranye, sehingga mewujudkan simbol antikorupsi yang ingin diwujudkan dalam kolaborasi PLN dan KPK.
"Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” lanjut Wawan.
3. Pengamat politik beri sindiran
Sayangnya, tak seluruh pihak menyetujui gagasan tersebut. Pengamat politik Abdillah Toha geleng-geleng kepala dan beri sindiran pedas terhadap gagasan rompi biru KPK.
"Kagum terhadap kreativitas KPK. Negeri lain tidak mampu berpikir sejauh itu. Mereka mencegah korupsi dengan memperbaiki sistem pengawasan dan menghukum berat koruptor. Kita dengan membuat rompi baru. Jenius," tulis Abdillah Toha melalui Twitter.
4. Gus Mus menertawakan gagasan rompi biru KPK
Pemberitaan rompi biru yang digagas KPK tersebut ditanggapi salah satu tokoh nasional Abdillah Thoha. Mantan Penasehat Wakil Presiden periode 2014-2019 ini bahkan menuliskan tanggapan satire dalam cuitannya.
Cuitan deklarator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut pun disambut cuitan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, KH Mustofa Bisri alias Gus Mus.
Berkat sindiran Abdillah Toha, Gus Mus atau K.H Mustofa Bisri menertawakan gagasan tersebut melalui fitur balasan Twitter Abdillah.
Ulama asal Rembang berusia 77 tahun tersebut hanya membubuhkan tiga emoticon tertawa membalas cuitan Abdillah Thoha melalui akun Twitter @gusmugusmu.
5. MAKI layangkan kritik
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia juga turut memberikan kritik terhadap gagasan tersebut. Ketua MAKI Boyamin Saiman memandang bahwa gagasan rompi biru tersebut hanya berupa gimik. Bagi Bonyamin, rakyat butuh kerja nyata, bukan sekadar pencitraan.
"Rompi biru itu tidak perlu, berlebihan, sudah baik kok pura-pura dikasih bungkus baik. Hentikan gimik, narasi, atau ngeles seperti ini," kata Boyamin saat dihubungi, Selasa (1/6/2022).
Dia menyebut BUMN PLN tidak perlu lagi diberikan rompi biru, sebab Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi adalah mantan pimpinan KPK periode pertama yang mengubah sistem kerja dan keuangan PLN menjadi lebih baik.
Kontributor : Armand Ilham