Suara.com - Pengamat Pendidikan Darmaningtyas berpandangan, Hari Lahir Pancasila 1 Juni seharusnya tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Dia pun mempertanyakan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila.
"Mohon maaf Pak Jokowi, apa ya urgensi dan relevansi peringatan Hari Kelahiran Pancasila kok pakai libur?" kata Darmaningtyas dalam perbincangan dengan Suara.com, Rabu (1/6/2022).
Menurutnya, terlalu banyak hari libur di bulan Mei. Ia pun membandingkan dengan negara lain yang lebih banyak bekerja daripada libur nasional.
Baca Juga: Apakah Pancasila Buah Pikiran Soekarno Semata?
"Terlalu banyak libur bulan Mei ini, bandingkan dengan negara-negara maju yang sedikit libur banyak kerja. Memperingati Kelahiran Pancasila mestinya justru dengan kerja keras dong pak bukan libur," lanjutnya.
Dia menjelaskan, Hari Lahir Pancasila sebaiknya diperingati secara hikmat melalui upacara bendera di sekolah maupun di setiap instansi baik pemerintahan maupun swasta.
"Ya kenapa harus libur? Bagi pegawai kantor, sekolah, dan kampus kan mestinya masuk mengadakan upacara dengan pakaian adat dan dengan bahasa lokal untuk merayakan keragaman. Peringatan Hari Lahir Pancasila justru akan berkesan kalo dengan aktivitas yang merayakan keragaman," tutur Darmaningtyas.
Diketahui, 1 Juni ditetapkan Presiden Jokowi sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.
1 Juni dipilih berdasarkan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara yang disampaikan Presiden Soekarno dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang digelar 1 Juni 1945 silam.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, PDIP Imbau Kader Gelorkan Semangat Patriotisme