Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2022 | 16:09 WIB
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? - Klakson motor. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Buya juga memberi saran kepada jemaahnya cara agar terlindungi dari segala hal yang menyeramkan hendaknya membaca ayat kursi, Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas.

"(Baca surah-surah diatas) kemudian tiupkan di tangan Anda dan usapkan di badan Anda. Anda akan dijaga," tutur Buya Yahya.

Kalau takut rumah angker dapat dibereskan dengan membaca surah Al Baqarah. Hal ini terdapat dalam hadits shahih.

"Kalau masih enggak beres, jangan-jangan Anda yang setan, kan begitu. Kok enggak yakin, kan dari Allah, enggak perlu ragu, bismillah," tegas Buya.

Ia menambahkan, "Kalau menyalakan klaksonnya saja tidak ada masalah. Yang masalah adalah jika ada keyakinan keliru di dalamnya".

Dengan demikian, mulai dari sekarang sebaiknya anda tidak lagi membunyikan klakson di tempat angker ataupun mengucap salam. Sebab dalam Islam hal ini tidak dibenarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI