Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2022 | 16:09 WIB
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? - Klakson motor. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membunyikan klakson di tempat angker tampaknya menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan banyak orang. Tidak jelas asal-usul kebiasaan ini.

Apakah kalian termasuk orang yang selalu membunyikan klakson di tempat angker? Apakah hal ini dibenarkan dalam Islam?

Bagaimana Islam melihat kebiasaan orang yang membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker? Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

Melalui sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Buya Yahya pada 29 Mei 2022, pemuka agama Islam ini tidak membenarkan kebiasaan tersebut. Ia bahkan menyebut membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker adalah perbuatan iseng saja.

"Iseng namanya, emang ada setan kaget begitu lalu pergi? Aneh-aneh saja," ujar Buya Yahya yang kemudian disambut gelak tawa para jemaahnya.

Menurutnya, kebiasaan mengucap salam atau membunyikan klakson di tempat angker tidak jelas sumbernya.

"Ngapain disalami? Kalau itu setan, jelek, tidak perlu disalami. Yang perlu disalami adalah kuburan," kata Buya.

Ia pun tidak yakin sebuah tempat disebut angker oleh orang lain. Sebab hanya rasa takut dari manusianya saja.

"Jadi kalau ada tempat yang sekiranya menurut kita menyeramkan, mungkin pernah ada kejadian kejahatan di situ, pembunuhan dan sebagainya, itu tidak ada hubungannya dengan tempat," Buya menjelaskan.

Baca Juga: Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya

Sementara untuk mengusir rasa takut dan ganggung jin ini, berdasarkan penuturan Buya Yahya, hendaknya seseorang memperkaya diri dengan meningkatkan iman dan pendidikan dari Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI